BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Ilmu ekonomi modern yang saat ini
berkembang pesat di Barat, adalah merupakan kelanjutan perkembangan ilmu
ekonomi dari masa ke masa, mulai zaman pra sejarah sampai zaman modern saat
ini, tanpa terputus sama sekali. Semua peradaban yang pernah eksis dalam
sejarah kehidupan manusia turut andil dalam proses evolusi ilmu ekonomi. Ada
suatu masa di mana peradaban Islam berada pada masa pertumbuhan ekonomi dan
berkontribusi besar dalam pengembangan science termasuk di dalamnya ilmu
ekonomi, namun masa kejayaan ini berusaha ditutup rapat oleh para Ilmuan Barat
dan Eropa.
Salah satu
ilmuan Muslim yang berkontribusi besar dalam pemikiran ekonomi adalah Ibnu
Khaldum. Sebenarnya banyak teori ekonomi yang lahir dari buah pikirannya,
sebelum teori tersebut secara masive berkembang di alam pikiran Ilmuan Barat.
Besar dugaan bahwa Ilmuan Barat banyak mengutip secara sembunyi-sembunyi
pemikiran Ibnu Khaldum dalam berbagai persoalan ekonomi tanpa mengikutsertakan
sumber referensinya. Untuk itu dalam makalah ini akan dibahas tentang
pemikiran-pemikiran yang dilahirkan oleh ibn Khaldum agar dalam mengkaji
berbagai teori yang dihasilkannya kita tidak salah dalam penafsiran.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana jejak rekam kehidupan Ibnu
Khaldun?
2.
Bagaimana sejarah pemikiran ekonomi
islam menurut Ibnu Khaldun?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Ibnu Khaldun
- Riwayat
Hidup
Ibnu Khaldun lahir di Faghirzadeh, Tunisia, Afrika
Utara, pada awal bulan Ramadhan 732 H atau 27 Mei 1332. Ia mempunyai nama
lengkap Abdur- Rahman abu Zaid Waliuddin Ibnu Muhammad Ibnu Khaldun (1332-1406
M). Abdur-Rahman adalah nama kecilnya dan Abu Zaid adalah nama panggilan
keluarganya, sedangkan Waliuddin adalah gelar yang diberikan kepadanya sewaktu
menjabat sebagai qadhi di Mesir. Selanjutnya lebih populer dengan
sebutan Ibnu Khaldun.[1]
Ibnu Khaldun meninggal dunia pada tanggal 26 Ramadhan
808 H/16 Maret 1406 M dalam usia 74 tahun menurut hitungan tahun masehi atau 76
tahun menurut hitungan Hijriah. Selama 24 tahun menetap di Mesir. Ibnu Khaldun
adalah raksasa intelektual Muslim terkemuka di dunia. Lahir dari keluarga
terpelajar, Ibnu Khaldun mengawali pelajaran dari ayah kandungnya sendiri.
Setelah itu, ia pergi berguru kepada para ulama terkemuka, seperti Abu Abdillah
Muhammad bin al-Arabi al-Hashayiri, Abu Abbas Ahmad ibn al- Qushshar, Abu
Abdillah Muhammad al-Jilani dan Abu abdillah Muhammad ibn Ibrahim al-Abili,
untuk mempelajari berbagai ilmu pengetahuan, seperti tata bahasa Arab, hadis,
fiqih, teologi, ilmu alam, matematika dan astronomi.
Ibnu Khaldun
dikenal sebagai bapak sosiologi dan juga bapak filsafat sejarah. Selain itu disebut sebagai bapak ilmu ekonomi. Ekonom muslim terbesar
yang diakui oleh ekonom Barat. Berbeda dengan ulama sebelumnya
yang cenderung normatif, adakalanya dikaji dari perspektif
hukum, moral dan adapula dari perspektif filsafat. Sedangkan Ibnu Khaldun
mengkaji problem ekonomi masyarakat dan negara secara empiris[2]
dan dia menggunakan
pendekatan sejarah dan sosial dalam memahami ekonomi suatu bangsa.
Dari tahun 1375 M sampai 1378 M, Ia menjalani pensiunnya
Gal’at Ibn Salamah, sebuah puri di provinsi Oran, dan mulai menulis sejarah
dunia dengan muqaddimah sebagai volume pertamanya. Pada tahun 1378 M, karena
ingin mencari bahan –bahan dari buku di berbagai perpustakaan besar, Ibn
Khaldun mendapatkan izin dari pemerintah Hafsid untuk kembali ke Tunisia.
Disana hingga tahun 1382 M ketika berangkat ke Iskandariah, ia manjadi guru
besar ilmu hukum.[3]
- Karya- karya Ibnu Khaldun
Karya terbesar Ibn khaldun adalah Al-Ibar (Sejarah Dunia ).karya ini
terdiri dari tiga buah buku yang terbagi ke dalam tujuh volume, yakni
Muqaddimah (satu volume), Al ibar (4 volume) dan Al Ta’rif bi ibn Khaldun (2
volume). Secara garis besar ,karya ini merupakan sejarah umum tentang kehidupan
bangsa Arab ,Yahudi, Yunani, Romawi ,Bizantium, Persia, Gorth,dan semua bangsa
yang di kenal masa itu. Ibn khaldun mencampur pertimbangan-pertimbangan
filosofis, sosiologis, etis dan ekonomis dalam tulisan-tulisannya. Selain itu
ia juga menulis banyak buku, antara lain: Syarh Al Burdah, sejumlah ringkasan
atas buku-buku karya Ibnu Rasyd, Sebuah catatan atas buku Matiq, Mukhtasar
kitab Al- Mahsul karya Fakhr al-Din al-Razi (Usul Fiqh), sebuah buku tentang
matematika.[4]
- Pemikiran Ekonomi Islam Ibnu Khaldun
Menurut Spegler, pemikiran ekonomi Ibnu Khaldun sangat
penting tidak saja karena telah banyak mendahului pemikiran ekonom barat,
tetapi karena ia memiliki penguasaan ilmu pengetahuan yang luas dan mendalam
sehingga mampu menulis pemikiran ekonomi dalam perspektif yang lengkap.[5]
Berikut ini beberapa pemikiran ekonomi menurut ibnu khaldun:
a.
Teori
Produksi
Dalam
pemikiran ekonominya Ibnu Khaldun menegaskan bahwa kekayaan suatu Negara tidak
ditentukan oleh banyaknya uang di suatu Negara, tetapi ditentukan oleh tingkat
produksi Negara tersebut dan neraca pembayaran yang positif (konsekuensi
alamiah dari tingkat produksi yang tinggi) . Bisa saja suatu Negara mencetak
uang sebanyak-banyaknya, tetapi bila hal itu bukan merupakan refleksi pesatnya
pertumbuhan sektor produksi, uang yang melimpah itu tidak ada nilainya. Sektor
produksilah yang menjadi motor pembangunan, menyerap tenaga kerja, meningkatkan
pendapatan pekerja dan menimbulkan permintaan atas faktor produksi lainnya.
Bagi ibn
khaldun produksi adalah aktivitas manusia yang diorganisasikan secara sosial
dan internasional.[6]
1) Tabiat Manusiawi dari Produksi
Pada satu sisi, manusia adalah binatang ekonomi
,Tujuannya adalah produksi Manusia dapat didefinisikan dari segi produksi:
“Manusia di bedakan dari makhluk hidup lainnya dari
segi upayanya mencari penghidupan dan perhatiannya pada berbagai jalan
untuk mencapai dan memperoleh sarana-sarana (kehidupan).” (1:67)
Pada Sisi lainnya, faktor produksi yang utama adalah
tenaga kerja manusia:
“Laba (produksi) adalah nilai utama yang di
capai dari tenaga kerja manusia.(2;272).
“Manusia mencapai produksi dengan tanpa upayanya
sendiri ,contohnya lewat perantara hujan yang menyuburkan
ladang dan hal hal lainnya. Namun demikian ,hal hal ini hanyalah pendukung
saja. Upaya manusia sendiri harus di kombinasikan dengan hal-hal
tersebut.(2;273).
Karena itu ,manusia harus melakukan produksi guna
mencukupi kebutuhan hidupnya, dan produksi berasal dari tenaga manusia.
2) Organisasi
Sosial dari Produksi
Melakukan produksi juga penting bagi manusia. Jika
manusia ingin hidup dan mencari nafkah, manusia harus makan. Dan ia
harus memproduksi makanannya. Hanya tenaganya yang mengizinkannya untuk tetap
dapat makan:
“Semua berasal dari Allah .namun tenaga manusia
penting untuk (penghidupan manusia).(2;274)
Namun demikian manusia tidak dapat sendirian
memproduksi cukup makanan untuk hidupnya. Jika ia ingin bertahan ia harus
mengorganisasikan tenaganya.
Setiap makanan memerlukan sejumlah kegiatan dan setiap
kegiatan memerlukan peralatan dan keahlian. Organisasi sosial dari tenaga kerja
ini harus di lakukan melalui spesialisasi yang lebih tinggi dari pekerja. Upaya
manusia menjadi berlipat ganda. Produksi agregat yang di hasilkan oleh manusia
yang bekerja secara bersama-sama adalah lebih besar di bandingkan dengan jumlah
total produksi individu dari setiap orang yang bekerja sendiri-sendiri.
Oleh karena itu, Ibn Khaldun menganjurkan sebuah
organisasi sosial dari produksi dalam bentuk suatu spesialisasi kerja.
3) Organisasi
Internasional dari Produksi
Pembagian kerja internasional ini tidak didasarkan
kepada sumber daya alam dari negeri-negeri tersebut, tetapi didasarkan kepada
keterampilan penduduk-penduduknya, karena bagi Ibn Khaldun, tenaga kerja adalah
faktor produksi yang paling penting:
“kota-kota tertentu memiliki keahlian yang
tidak dimiliki oleh kota-kota lainnya.” (2:265)
Karena itu, semakin banyak populasi yang aktif,
semakin banyak produksinya:
“Dalam hal jumlah kemakmuran dan aktivitas bisnisnnya,
kota-kota besar maupun kecil berbeda-beda sesuai dengan perbedaan ukuran
peradabannya (populasinya).” (2:234)
Sejumlah surplus barang dihasilkan dan dapat diekspor,
dengan demikian meningkatkan kemakmuran kota tersebut.
Pada pihak lain, semakin tinggi kemakmuran, semakin
tinggi permintaan penduduk terhadap barang dan jasa, yang menyebabkan naiknya
harga-harga barang dan jasa tersebut, dan juga naiknya gaji yang dibayarkan
kepada pekerja-pekerja terampil.
Ibn Khaldun menguraikan sebuah teori ekonomi tentang
pembangunan yang berdasarkan atas interaksi permintaan dan penawaran,
serta lebih jauh, tentang pemanfaatan dan pembentukan modal manusia. Landasan
pemikiran dari teori ini adalah pembagian internasional dan sosial yang
berakibatkan pada suatu proses komulatif yang menjadikan negeri-negeri yang kaya
semakin kaya dan menjadikan yang miskin semakin lebih miskin lagi.
Teori Ibn Khaldun merupakan embrio suatu teori
perdagangan internasional, dengan analisis tentang syarat-syarat pertukaran
antara negara-negara kaya dengan Negara-negara miskin, tentang kecenderungan
untuk mengekspor dan mengimpor, tentang pengaruh struktur ekonomi terhadap
perkembangan, dan tentang pentingnya modal intelektual dalam proses
pertumbuhan.
- Teori
Nilai, Uang, dan Harga
1) Teori Nilai
Bagi Ibn Khaldun, nilai suatu produk sama dengan
jumlah tenaga kerja yang dikandungnya:
“Laba yang dihasilkan manusia adalah nilai yang
terealisasi dari tenaga kerjanya.” (2:289)
2) Teori Uang
Bagi Ibn khaldun, dua logam yaitu emas dan perak,
adalah ukuran nilai. Logam-logam ini diterima secara alamiah sebagai
uang dimana nilainya tidak dipengaruhi oleh fluktuasi subjektif
Ibn Khaldun mendukung penggunaan emas dan perak
sebagai standar moneter. Baginya, pembuatan uang logam hanyalah merupakan
sebuah jaminan yang diberikan oleh penguasa bahwa sekeping uang logam
mengandung sejumlah kandungan emas dan perak tertentu. Percetakannya adalah
sebuah kantor religius, dan karenanya tidak tunduk kepada aturan-aturan
temporal(saling brhbungan). Jumlah emas dan perak yang dikandung dalam sekeping
koin tidak dapat diubah begitu koin tersebut sudah dimulai (diterbitkan).
3) Teori Harga
Bagi Ibn Khaldun, harga adalah hasil dari hukum
permintaan dan penawaran. Pengecualian satu-satunya dari hukum ini adalah harga
emas dan perak, yang merupakan standar moneter. Semua barang-barang lainnya
terkena fluktuasi harga yang tergantung pada pasar. Bila suatu barang langka
dan banyak diminta, maka harganya tinggi. Jika suatu barang berlimpah, maka
harganya rendah.
Karena itu, Ibn Khaldun menguraikan suatu teori nilai
yang berdasarkan tenaga kerja, sebuah teori tentang uang yang kuantitatif, dan
sebuah teori tentang harga yang ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran.
c. Teori Distribusi
Harga suatu produk terdiri dari tiga unsur: gaji,
laba, dan pajak. Gaji adalah imbal jasa bagi produser, laba adalah imbal jasa
bagi pedagang, dan pajak adalah imbal jasa bagi pegawai negeri dan penguasa.[7]
1) Pendapat
Tentang Penggajian Elemen-Elemen Tersebut
a)
Gaji
Karena nilai suatu produk adalah sama dengan jumlah
tenaga kerja yang dikandungnya, gaji merupakan unsur utama dari harga
barang-barang. Harga tenaga kerja adalah basis harga suatu barang.
b)
Laba
Laba adalah selisih antara harga jual dengan harga
beli yang diperoleh oleh pedagang. Namun selisih ini bergantung pada hukum
permintaan dan penawaran, yang menentukan harga beli melalui gaji dan
menentukan harga jual melalui pasar.
Bagi Ibn Khaldun perdagangan adalah “Membeli
dengan harga murah dan menjual dengan harga mahal.” (2:297)
c)
Pajak
Pajak bervariasi menurut kekayaan penguasa dan
penduduknya. Karenanya, jumlah pajak ditentukan oleh
permintaan dan penawaran terhadap produk, yang pada gilirannya menentukan
pendapatan penduduk dan kesiapannya untuk membayar.
2) Eksistensi Distribusi Optimum
Besarnya ketiga jenis pendapatan ini ditentukan oleh
hukum permintaan dan penawaran. Menurut Ibn Khaldun pendapatan ini memiliki
nilai optimum.
a)
Gaji
Bila gaji terlalu rendah, pasar akan lesu dan produksi
tidak mengalami peningkatan. Jika gaji terlalu tinggi, akan terjadi tekanan
inflasi dan produsen kehilangan minat untuk bekerja.
“pekerja, pengrajin dan para professional
menjadi sombong.” (2:241)
b)
Laba
Jika laba sangat rendah, pedagang terpaksa melikuidasi
saham-sahamnya dan tidak dapat memperbaruinya karena tidak ada modal. Jika laba
terlalu tinggi, para pedagang akan melikuidasi saham-sahammnya pula dan tidak
dapat memperbaruinya karena tekanan inflasi.
c)
Pajak
Jika pajak terlalu rendah, pemerintah tidak dapat
menjalani fungsinya:
“pemilik harta dan kekayaan yang berlimpah
dalam peradaban tertentu memerlukan kekuatan protektif untuk membelanya.”
(2:250)
Jika pajak terlalu tinggi, tekanan fiskal menjadi
terlalu kuat, sehingga laba para pedagang dan produsen menurun dan hilanglah
insentif mereka untuk bekerja:
Oleh karena itu, Ibn Khaldun membagi pendapatan
nasional menjadi tiga kategori: gaji, laba dan pajak, dengan masing-masing
kategori ini memiliki tingkat optimum. Namun demiikian, tingkat optimum ini
tidak dapat terjadi dalam jangka panjang, dan siklus aktivitas ekonomi harus
terjadi.
d. Teori Siklus
Bagi Ibn Khaldun, produksi bergantung kepada penawaran
dan permintaan terhadap produk. Namun penawaran sendiri tergantung kepada
jumlah produsen dan hasratnya untuk bekerja, demikian juga permintaan
tergantung pada jumlah pembeli dan hasrat mereka untuk membeli.
Variabel penentu bagi produksi adalah populasi serta
pendapatan dan belanja Negara, keuangan publik.
1)
Siklus
Populasi
Produksi ditentukan oleh populasi. Semakin banyak
populasi, semakin banyak produksinya. Demikian pula, semakin besar populasi
semakin besar permintaannya terhadap pasar dan semakin besar produksinya.
Namun populasi sendiri ditentukan oleh produksi.
Semakin besar produksi, semakin benyak permintaan terhadap tenaga kerja
dipasar. Hal ini menyebabkan semakin tinggi gajinya, semakin banyak pekerja
yang berminat untuk masuk ke lapangan tersebut, dan semakin besar kenaikan
populasinya. Akibatnya, terhadap suatu proses kumulatif dari pertumbuhan
populasi dan produksi, pertumbuhan ekonomi menentukan pertumbuhan populasi dan
sebaliknya.
2)
Siklus
Keuangan Publik
Negara juga merupakan faktor produksi yang penting.
Dengan pengeluarannya, Negara meningkatkan produksi, dan dengan pajaknya Negara
membuat produksi menjadi lesu.
a)
Pengeluaran
Pemerintah
Bagi Ibn Khaldun, sisi pengeluaran keuangan publik
sangatlah penting. Pada satu sisi, sebagian dari pengeluaran ini penting bagi
aktivitas ekonomi. Tanpa infrastruktur yang disiapkan oleh Negara, mustahil
terjadi populasi yang besar. Tanpa ketertiban dan kestabilan politik, produsen
tidak memiliki insentif untuk berproduksi.
Oleh karenanya, semakin banyak yang dibelanjakan oleh
pemerintah, semakin baik akibatnya bagi perekonomian.
b) Perpajakan
Uang yang dibelanjakan oleh pemerintah berasal dari
penduduk melalui pajak. Pemerintah dapat meningkatkan pengeluarannya hanya jika
pemerintah menaikkan pajaknya, tapi tekanan fiskal yang terlalu tinggi akan
melemahkan semangat kerja orang. Akibatnya, timbul siklus fiskal. Pemerintah
harus menasionalisasi perusahaan-perusahaan, karena produsen tidak memiliki
insentif laba untuk menjalankannya.
Jadi bagi Ibn Khaldun, terdapat optimum fiskal tapi
juga mekanisme yang tidak dapat dibalik, yang memaksa pemerintah untuk
membelanjakan lebih banyak dan memungut lebih banyak pajak, yang menimbulkan
siklus produksi. Dengan demikian, Ibn Khaldun menguraikan sebuah teori dinamik
yang berdasarkan hukum populasi dan hukum keuangan publik. Menurut hukum yang
tidak bisa ditawar-tawar lagi, suatu negeri tidak dapat tidak, ,harus melalui
siklus-siklus perkembangan ekonomi dan depresi.
BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas dapat kami
simpulkan bahwa:
1. Pemikiran
Ibnu Khaldun antara lain:
a. Teori
produksi
b. Teori nilai,
uang, dan harga
c. Teori
distribusi
d. Teori siklus
Ia
menggunakan konsep-konsep ini untuk membangun suatu sistem yang dinamis dan
koheren agar dapat diterapkan dalam suatu Negara.
DAFTAR PUSTAKA
·
Amaliah, Euis, sejarah Pemikiran Ekonomi Islam: Dari Klasik Hingga
Kontemporer, Jakarta, Granada Press, 2007
·
Anto, Hendri. Pengantar Ekonomi Mikro Islami, Yogyakarta, Ekonisia.
·
Karim , Adiwarman A.Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, (Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada, 2004),
·
Sudarsono, Heri. Konsep Ekonomi Islam,(Yogyakarta:Ekonisia,
2002)
·
https//:shariaeconomics.wordpress.comtagpemikiran-ekonomi-ibnu-khaldun.html.
diakses 28 Feb. 16 (Pemikiran Ekonomi Ibnu Khaldun)
·
https//:
jokosunarto27.blogspot.co.id201206pemikiran-ibn-khaldun.html. diakses 28 Feb. 16 (Pemikiran Ibn Khaldun)
Granada Press, 2007, h. 185
[6] Adiwarman
A. Karim, Sejarah Pemikiran
Ekonomi Islam, (Jakarta: PT
Raja Grafindo Persada, 2004), 358-364
Tidak ada komentar:
Posting Komentar