Senin, 07 November 2016

SEJARAH PEMIKIRAN IBNU KHALDUN


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Ilmu ekonomi modern yang saat ini berkembang pesat di Barat, adalah merupakan kelanjutan perkembangan ilmu ekonomi dari masa ke masa, mulai zaman pra sejarah sampai zaman modern saat ini, tanpa terputus sama sekali. Semua peradaban yang pernah eksis dalam sejarah kehidupan manusia turut andil dalam proses evolusi ilmu ekonomi. Ada suatu masa di mana peradaban Islam berada pada masa pertumbuhan ekonomi dan berkontribusi besar dalam pengembangan science termasuk di dalamnya ilmu ekonomi, namun masa kejayaan ini berusaha ditutup rapat oleh para Ilmuan Barat dan Eropa.
Salah satu ilmuan Muslim yang berkontribusi besar dalam pemikiran ekonomi adalah Ibnu Khaldum. Sebenarnya banyak teori ekonomi  yang lahir dari buah pikirannya, sebelum teori tersebut secara masive berkembang di alam pikiran Ilmuan Barat. Besar dugaan bahwa Ilmuan Barat banyak mengutip secara sembunyi-sembunyi pemikiran Ibnu Khaldum dalam berbagai persoalan ekonomi tanpa mengikutsertakan sumber referensinya. Untuk itu dalam makalah ini akan dibahas tentang pemikiran-pemikiran yang dilahirkan oleh ibn Khaldum agar dalam mengkaji berbagai teori yang dihasilkannya kita tidak salah dalam penafsiran.
B.     Rumusan Masalah
1.                  Bagaimana jejak rekam kehidupan Ibnu Khaldun?
2.                  Bagaimana sejarah pemikiran ekonomi islam menurut Ibnu Khaldun?









BAB II
PEMBAHASAN

A.    Ibnu Khaldun
  1. Riwayat Hidup
Ibnu Khaldun lahir di Faghirzadeh, Tunisia, Afrika Utara, pada awal bulan Ramadhan 732 H atau 27 Mei 1332. Ia mempunyai nama lengkap Abdur- Rahman abu Zaid Waliuddin Ibnu Muhammad Ibnu Khaldun (1332-1406 M). Abdur-Rahman adalah nama kecilnya dan Abu Zaid adalah nama panggilan keluarganya, sedangkan Waliuddin adalah gelar yang diberikan kepadanya sewaktu menjabat sebagai qadhi di Mesir. Selanjutnya lebih populer dengan sebutan Ibnu Khaldun.[1]
Ibnu Khaldun meninggal dunia pada tanggal 26 Ramadhan 808 H/16 Maret 1406 M dalam usia 74 tahun menurut hitungan tahun masehi atau 76 tahun menurut hitungan Hijriah. Selama 24 tahun menetap di Mesir. Ibnu Khaldun adalah raksasa intelektual Muslim terkemuka di dunia. Lahir dari keluarga terpelajar, Ibnu Khaldun mengawali pelajaran dari ayah kandungnya sendiri. Setelah itu, ia pergi berguru kepada para ulama terkemuka, seperti Abu Abdillah Muhammad bin al-Arabi al-Hashayiri, Abu Abbas Ahmad ibn al- Qushshar, Abu Abdillah Muhammad al-Jilani dan Abu abdillah Muhammad ibn Ibrahim al-Abili, untuk mempelajari berbagai ilmu pengetahuan, seperti tata bahasa Arab, hadis, fiqih, teologi, ilmu alam, matematika dan astronomi.
Ibnu Khaldun dikenal sebagai bapak sosiologi dan juga bapak filsafat sejarah. Selain itu disebut sebagai bapak ilmu ekonomi. Ekonom muslim terbesar yang diakui oleh ekonom Barat. Berbeda dengan ulama sebelumnya yang cenderung normatif,  adakalanya dikaji dari perspektif  hukum, moral  dan adapula dari perspektif filsafat. Sedangkan Ibnu Khaldun mengkaji problem ekonomi masyarakat dan negara secara empiris[2] dan dia menggunakan pendekatan sejarah dan sosial dalam memahami ekonomi suatu bangsa.
Dari tahun 1375 M sampai 1378 M, Ia menjalani pensiunnya Gal’at Ibn Salamah, sebuah puri di provinsi Oran, dan mulai menulis sejarah dunia dengan muqaddimah sebagai volume pertamanya. Pada tahun 1378 M, karena ingin mencari bahan –bahan dari buku di berbagai perpustakaan besar, Ibn Khaldun mendapatkan izin dari pemerintah Hafsid untuk kembali ke Tunisia. Disana hingga tahun 1382 M ketika berangkat ke Iskandariah, ia manjadi guru besar ilmu hukum.[3]
  1. Karya- karya Ibnu Khaldun
Karya terbesar Ibn khaldun adalah Al-Ibar (Sejarah Dunia ).karya ini terdiri  dari tiga buah buku yang terbagi ke dalam tujuh volume, yakni Muqaddimah (satu volume), Al ibar (4 volume) dan Al Ta’rif bi ibn Khaldun (2 volume). Secara garis besar ,karya ini merupakan sejarah umum tentang kehidupan bangsa Arab ,Yahudi, Yunani, Romawi ,Bizantium, Persia, Gorth,dan semua bangsa yang di kenal masa itu. Ibn khaldun mencampur pertimbangan-pertimbangan filosofis, sosiologis, etis dan ekonomis dalam tulisan-tulisannya. Selain itu ia juga menulis banyak buku, antara lain: Syarh Al Burdah, sejumlah ringkasan atas buku-buku karya Ibnu Rasyd, Sebuah catatan atas buku Matiq, Mukhtasar kitab Al- Mahsul karya Fakhr al-Din al-Razi (Usul Fiqh), sebuah buku tentang matematika.[4]
  1. Pemikiran Ekonomi Islam Ibnu Khaldun
Menurut Spegler, pemikiran ekonomi Ibnu Khaldun sangat penting tidak saja karena telah banyak mendahului pemikiran ekonom barat, tetapi karena ia memiliki penguasaan ilmu pengetahuan yang luas dan mendalam sehingga mampu menulis pemikiran ekonomi dalam perspektif yang lengkap.[5] Berikut ini beberapa pemikiran ekonomi menurut ibnu khaldun:
a.         Teori Produksi
   Dalam pemikiran ekonominya Ibnu Khaldun menegaskan bahwa kekayaan suatu Negara tidak ditentukan oleh banyaknya uang di suatu Negara, tetapi ditentukan oleh tingkat produksi Negara tersebut dan neraca pembayaran yang positif (konsekuensi alamiah dari tingkat produksi yang tinggi) . Bisa saja suatu Negara mencetak uang sebanyak-banyaknya, tetapi bila hal itu bukan merupakan refleksi pesatnya pertumbuhan sektor produksi, uang yang melimpah itu tidak ada nilainya. Sektor produksilah yang menjadi motor pembangunan, menyerap tenaga kerja, meningkatkan pendapatan pekerja dan menimbulkan permintaan atas faktor produksi lainnya.
   Bagi ibn khaldun produksi adalah aktivitas manusia yang diorganisasikan secara sosial dan internasional.[6]
1)  Tabiat Manusiawi dari Produksi
Pada satu sisi, manusia adalah binatang ekonomi ,Tujuannya adalah produksi Manusia dapat didefinisikan dari segi produksi:
“Manusia di bedakan dari makhluk hidup lainnya dari segi upayanya mencari penghidupan dan perhatiannya pada berbagai jalan untuk mencapai dan memperoleh sarana-sarana (kehidupan).” (1:67) 
Pada Sisi lainnya, faktor produksi yang utama adalah tenaga kerja manusia:
Laba (produksi) adalah nilai utama yang di capai dari tenaga kerja manusia.(2;272).
“Manusia mencapai produksi dengan tanpa upayanya sendiri ,contohnya lewat perantara hujan yang menyuburkan ladang dan hal hal lainnya. Namun demikian ,hal hal ini hanyalah pendukung saja. Upaya manusia sendiri harus di kombinasikan dengan hal-hal tersebut.(2;273).

Karena itu ,manusia harus melakukan produksi guna mencukupi kebutuhan hidupnya, dan produksi berasal dari tenaga manusia.



2)   Organisasi Sosial dari Produksi
Melakukan produksi juga penting bagi manusia. Jika manusia ingin hidup dan mencari nafkah, manusia harus makan. Dan ia harus memproduksi makanannya. Hanya tenaganya yang mengizinkannya untuk tetap dapat makan:
“Semua berasal dari Allah .namun tenaga manusia penting untuk (penghidupan manusia).(2;274)
Namun demikian manusia tidak dapat sendirian memproduksi cukup makanan untuk hidupnya. Jika ia ingin bertahan ia harus mengorganisasikan tenaganya.
Setiap makanan memerlukan sejumlah kegiatan dan setiap kegiatan memerlukan peralatan dan keahlian. Organisasi sosial dari tenaga kerja ini harus di lakukan melalui spesialisasi yang lebih tinggi dari pekerja. Upaya manusia menjadi berlipat ganda. Produksi agregat yang di hasilkan oleh manusia yang bekerja secara bersama-sama adalah lebih besar di bandingkan dengan jumlah total produksi individu dari setiap orang yang bekerja sendiri-sendiri.
Oleh karena itu, Ibn Khaldun menganjurkan sebuah organisasi sosial dari produksi dalam bentuk suatu spesialisasi kerja.
3)   Organisasi Internasional dari Produksi
Pembagian kerja internasional ini tidak didasarkan kepada sumber daya alam dari negeri-negeri tersebut, tetapi didasarkan kepada keterampilan penduduk-penduduknya, karena bagi Ibn Khaldun, tenaga kerja adalah faktor produksi yang paling penting:
kota-kota tertentu memiliki keahlian yang tidak dimiliki oleh kota-kota lainnya.” (2:265)
Karena itu, semakin banyak populasi yang aktif, semakin banyak produksinya:
“Dalam hal jumlah kemakmuran dan aktivitas bisnisnnya, kota-kota besar maupun kecil berbeda-beda sesuai dengan perbedaan  ukuran peradabannya (populasinya).” (2:234)
Sejumlah surplus barang dihasilkan dan dapat diekspor, dengan demikian meningkatkan kemakmuran kota tersebut.
Pada pihak lain, semakin tinggi kemakmuran, semakin tinggi permintaan penduduk terhadap barang dan jasa, yang menyebabkan naiknya harga-harga barang dan jasa tersebut, dan juga naiknya gaji yang dibayarkan kepada pekerja-pekerja terampil.
Ibn Khaldun menguraikan sebuah teori ekonomi tentang pembangunan yang berdasarkan atas interaksi permintaan dan penawaran, serta lebih jauh, tentang pemanfaatan dan pembentukan modal manusia. Landasan pemikiran dari teori ini adalah pembagian internasional dan sosial yang berakibatkan pada suatu proses komulatif yang menjadikan negeri-negeri yang kaya semakin kaya dan menjadikan yang miskin semakin lebih miskin lagi.
Teori Ibn Khaldun merupakan embrio suatu teori perdagangan internasional, dengan analisis tentang syarat-syarat pertukaran antara negara-negara kaya dengan Negara-negara miskin, tentang kecenderungan untuk mengekspor dan mengimpor, tentang pengaruh struktur ekonomi terhadap perkembangan, dan tentang pentingnya modal intelektual dalam proses pertumbuhan.
  1. Teori Nilai, Uang, dan Harga
1)  Teori Nilai
Bagi Ibn Khaldun, nilai suatu produk sama dengan jumlah tenaga kerja yang dikandungnya:
“Laba yang dihasilkan manusia adalah nilai yang terealisasi dari tenaga kerjanya.” (2:289)
2)  Teori Uang
Bagi Ibn khaldun, dua logam yaitu emas dan perak, adalah ukuran nilai. Logam-logam ini diterima secara alamiah sebagai uang dimana nilainya tidak dipengaruhi oleh fluktuasi subjektif
Ibn Khaldun mendukung penggunaan emas dan perak sebagai standar moneter. Baginya, pembuatan uang logam hanyalah merupakan sebuah jaminan yang diberikan oleh penguasa bahwa sekeping uang logam mengandung sejumlah kandungan emas dan perak tertentu. Percetakannya adalah sebuah kantor religius, dan karenanya tidak tunduk kepada aturan-aturan temporal(saling brhbungan). Jumlah emas dan perak yang dikandung dalam sekeping koin tidak dapat diubah begitu koin tersebut sudah dimulai (diterbitkan).
3)  Teori Harga
Bagi Ibn Khaldun, harga adalah hasil dari hukum permintaan dan penawaran. Pengecualian satu-satunya dari hukum ini adalah harga emas dan perak, yang merupakan standar moneter. Semua barang-barang lainnya terkena fluktuasi harga yang tergantung pada pasar. Bila suatu barang langka dan banyak diminta, maka harganya tinggi. Jika suatu barang berlimpah, maka harganya rendah.
Karena itu, Ibn Khaldun menguraikan suatu teori nilai yang berdasarkan tenaga kerja, sebuah teori tentang uang yang kuantitatif, dan sebuah teori tentang harga yang ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran.
c.  Teori Distribusi
Harga suatu produk terdiri dari tiga unsur: gaji, laba, dan pajak. Gaji adalah imbal jasa bagi produser, laba adalah imbal jasa bagi pedagang, dan pajak adalah imbal jasa bagi pegawai negeri dan penguasa.[7]
1)        Pendapat Tentang Penggajian Elemen-Elemen Tersebut
a)            Gaji
Karena nilai suatu produk adalah sama dengan jumlah tenaga kerja yang dikandungnya, gaji merupakan unsur utama dari harga barang-barang. Harga tenaga kerja adalah basis harga suatu barang.
b)           Laba
Laba adalah selisih antara harga jual dengan harga beli yang diperoleh oleh pedagang. Namun selisih ini bergantung pada hukum permintaan dan penawaran, yang menentukan harga beli melalui gaji dan menentukan harga jual melalui pasar.
Bagi Ibn Khaldun perdagangan adalah “Membeli dengan harga murah dan menjual dengan harga mahal.” (2:297)
c)            Pajak
Pajak bervariasi menurut kekayaan penguasa dan penduduknya. Karenanya, jumlah pajak ditentukan oleh permintaan dan penawaran terhadap produk, yang pada gilirannya menentukan pendapatan penduduk dan kesiapannya untuk membayar.
2)   Eksistensi Distribusi Optimum
Besarnya ketiga jenis pendapatan ini ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran. Menurut Ibn Khaldun pendapatan ini memiliki nilai optimum.
a)                         Gaji
Bila gaji terlalu rendah, pasar akan lesu dan produksi tidak mengalami peningkatan. Jika gaji terlalu tinggi, akan terjadi tekanan inflasi dan produsen kehilangan minat untuk bekerja.
pekerja,  pengrajin dan para professional menjadi sombong.” (2:241)
b)                         Laba
Jika laba sangat rendah, pedagang terpaksa melikuidasi saham-sahamnya dan tidak dapat memperbaruinya karena tidak ada modal. Jika laba terlalu tinggi, para pedagang akan melikuidasi saham-sahammnya pula dan tidak dapat memperbaruinya karena tekanan inflasi.
c)                          Pajak  
Jika pajak terlalu rendah, pemerintah tidak dapat menjalani fungsinya:
pemilik harta dan kekayaan yang berlimpah dalam peradaban tertentu memerlukan kekuatan protektif untuk membelanya.” (2:250)
Jika pajak terlalu tinggi, tekanan fiskal menjadi terlalu kuat, sehingga laba para pedagang dan produsen menurun dan hilanglah insentif mereka untuk bekerja:
Oleh karena itu, Ibn Khaldun membagi pendapatan nasional menjadi tiga kategori: gaji, laba dan pajak, dengan masing-masing kategori ini memiliki tingkat optimum. Namun demiikian, tingkat optimum ini tidak dapat terjadi dalam jangka panjang, dan siklus aktivitas ekonomi harus terjadi.
d. Teori Siklus
Bagi Ibn Khaldun, produksi bergantung kepada penawaran dan permintaan terhadap produk. Namun penawaran sendiri tergantung kepada jumlah produsen dan hasratnya untuk bekerja, demikian juga permintaan tergantung pada jumlah pembeli dan hasrat mereka untuk membeli.
Variabel penentu bagi produksi adalah populasi serta pendapatan dan belanja Negara, keuangan publik.
1)        Siklus Populasi
Produksi ditentukan oleh populasi. Semakin banyak populasi, semakin banyak produksinya. Demikian pula, semakin besar populasi semakin besar permintaannya terhadap pasar dan semakin besar produksinya.
Namun populasi sendiri ditentukan oleh produksi. Semakin besar produksi, semakin benyak permintaan terhadap tenaga kerja dipasar. Hal ini menyebabkan semakin tinggi gajinya, semakin banyak pekerja yang berminat untuk masuk ke lapangan tersebut, dan semakin besar kenaikan populasinya. Akibatnya, terhadap suatu proses kumulatif dari pertumbuhan populasi dan produksi, pertumbuhan ekonomi menentukan pertumbuhan populasi dan sebaliknya.
2)        Siklus Keuangan Publik
Negara juga merupakan faktor produksi yang penting. Dengan pengeluarannya, Negara meningkatkan produksi, dan dengan pajaknya Negara membuat produksi menjadi lesu.
a)   Pengeluaran Pemerintah
Bagi Ibn Khaldun, sisi pengeluaran keuangan publik sangatlah penting. Pada satu sisi, sebagian dari pengeluaran ini penting bagi aktivitas ekonomi. Tanpa infrastruktur yang disiapkan oleh Negara, mustahil terjadi populasi yang besar. Tanpa ketertiban dan kestabilan politik, produsen tidak memiliki insentif untuk berproduksi.
Oleh karenanya, semakin banyak yang dibelanjakan oleh pemerintah, semakin baik akibatnya bagi perekonomian.
b)  Perpajakan
Uang yang dibelanjakan oleh pemerintah berasal dari penduduk melalui pajak. Pemerintah dapat meningkatkan pengeluarannya hanya jika pemerintah menaikkan pajaknya, tapi tekanan fiskal yang terlalu tinggi akan melemahkan semangat kerja orang. Akibatnya, timbul siklus fiskal. Pemerintah harus menasionalisasi perusahaan-perusahaan, karena produsen tidak memiliki insentif laba untuk menjalankannya.
Jadi bagi Ibn Khaldun, terdapat optimum fiskal tapi juga mekanisme yang tidak dapat dibalik, yang memaksa pemerintah untuk membelanjakan lebih banyak dan memungut lebih banyak pajak, yang menimbulkan siklus produksi. Dengan demikian, Ibn Khaldun menguraikan sebuah teori dinamik yang berdasarkan hukum populasi dan hukum keuangan publik. Menurut hukum yang tidak bisa ditawar-tawar lagi, suatu negeri tidak dapat tidak, ,harus melalui siklus-siklus perkembangan ekonomi dan depresi.

















BAB III
KESIMPULAN

Dari pembahasan diatas dapat kami simpulkan bahwa:
1.      Pemikiran Ibnu Khaldun antara lain:
a.       Teori produksi
b.      Teori nilai, uang, dan harga
c.       Teori distribusi
d.      Teori siklus
Ia menggunakan konsep-konsep ini untuk membangun suatu sistem yang dinamis dan koheren agar dapat diterapkan dalam  suatu  Negara.





















DAFTAR PUSTAKA
·         Amaliah, Euis, sejarah Pemikiran Ekonomi Islam: Dari Klasik Hingga Kontemporer, Jakarta, Granada Press, 2007
·         Anto, Hendri. Pengantar Ekonomi Mikro Islami, Yogyakarta, Ekonisia.
·         Karim , Adiwarman  A.Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004),
·         Sudarsono, Heri. Konsep Ekonomi Islam,(Yogyakarta:Ekonisia, 2002)
·         https//:shariaeconomics.wordpress.comtagpemikiran-ekonomi-ibnu-khaldun.html. diakses 28 Feb. 16 (Pemikiran Ekonomi Ibnu Khaldun)
·         https//: jokosunarto27.blogspot.co.id201206pemikiran-ibn-khaldun.html. diakses 28 Feb. 16 (Pemikiran Ibn Khaldun)




[1] Euis Amaliah, sejarah Pemikiran Ekonomi Islam: Dari Klasik Hingga Kontemporer, Jakarta,
Granada Press, 2007, h. 185
[2] httpsshariaeconomics.wordpress.comtagpemikiran-ekonomi-ibnu-khaldun.html. di akses 28 Feb. 16
[3] httpjokosunarto27.blogspot.co.id201206pemikiran-ibn-khaldun.html. di akses 28 Feb. 16
[4] Heri Sudarsono, Konsep Ekonomi Islam,(Yogyakarta:Ekonisia, 2002) hal 143.
[5] Hendri Anto, Pengantar Ekonomi Mikro Islami, Yogyakarta, Ekonisia, hal. 77-78
[6]  Adiwarman A. Karim, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004), 358-364
[7] Ibid, 367-371

Tidak ada komentar:

Posting Komentar